JAKARTA,Lidikkrimsus.co.id – Wacana mengenai standar keamanan siber dan fasilitas komunikasi bagi kepala negara kembali menjadi sorotan publik.
Muncul aspirasi dan apresiasi dari elemen masyarakat Mbah Anton Pantura Brebes yang mendorong agar pemerintah memberikan perhatian serius pada sistem telekomunikasi Presiden Republik Indonesia, mengingat tingginya risiko penyadapan dan kebocoran data negara.
Dalam pandangan yang berkembang di tengah masyarakat, fasilitas komunikasi seorang kepala negara dinilai tidak seharusnya disamakan dengan perangkat komunikasi yang digunakan masyarakat umum atau pekerja kantoran biasa.
“Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan, perangkat seluler Presiden menyimpan berbagai rahasia negara yang menyangkut kedaulatan dan keamanan nasional.
Sangat tidak masuk akal jika komunikasi sekelas Presiden masih rentan disadap.
Jika hal itu sampai terjadi, maka muncul tanda tanya besar apakah perangkat komunikasi kepala negara kita justru kalah kelas dibandingkan fasilitas milik para penguasa oligarki,” demikian bunyi salah satu poin aspirasi masyarakat yang menyoroti urgensi pembaruan sistem keamanan komunikasi kepresidenan.
“Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap penguatan kedaulatan digital di lingkungan Istana Kepresidenan, muncul proyeksi dan dorongan agar negara mengalokasikan anggaran khusus yang memadai.
Anggaran tersebut diprediksi dan diusulkan dapat mencapai angka Rp407 miliar untuk membangun infrastruktur komunikasi kepresidenan yang modern dan mandiri.
Adapun spesifikasi utama yang diharapkan dari alokasi fasilitas komunikasi Presiden RI tersebut meliputi:
• Jaringan Satelit Pribadi: Penggunaan jalur satelit khusus (dedicated satellite) yang tidak menumpang pada jaringan komersial publik.
• Teknologi Anti-Sadap Tingkat Tinggi: Sistem enkripsi berlapis untuk mencegah segala bentuk intersepsi, peretasan, maupun spionase siber dari pihak dalam maupun luar negeri.
• Kemandirian Infrastruktur: Pengelolaan sistem yang sepenuhnya berada di bawah kendali lembaga sandi dan keamanan negara.
Aspirasi ini diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi pemerintah dan parlemen dalam merancang anggaran pertahanan siber nasional, sehingga kepala negara dapat menjalankan tugas kenegaraan dengan jaminan kerahasiaan dan keamanan komunikasi yang maksimal.
Red
