​PASAMAN BARAT, LIDIKKRIMSUS – Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai tindakan pengeroyokan yang melibatkan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mursyidin Kapa, pihak manajemen pondok pesantren memberikan pernyataan resmi demi menjaga keberimbangan informasi di tengah masyarakat.
​Kronologi dan Fakta Peristiwa
​Berdasarkan hasil konfirmasi internal dengan pihak pengasuh, Ustaz Safandi, dan penjaga asrama, Randi, pihak pesantren membenarkan adanya insiden kekerasan tersebut. Namun, terdapat beberapa poin krusial yang perlu diklarifikasi:
​Lokasi di Luar Pesantren: Insiden terjadi sepenuhnya di luar lingkungan fisik dan di luar pengawasan pihak pesantren.
​Status Korban: Korban diketahui sedang tidak berada di lingkungan asrama. Sebelumnya, korban meminta izin libur selama 3 hari, namun hingga hari ke-10 (saat kejadian), yang bersangkutan belum kembali dan belum melapor ke pihak pondok.
​Identitas Pelaku: Berdasarkan penelusuran, pelaku pengeroyokan terdiri dari 5 orang. 3 orang di antaranya adalah mantan santri yang telah dikeluarkan (DO) beberapa bulan lalu, sementara 2 orang lainnya adalah pihak luar yang tidak memiliki kaitan dengan pesantren.
​Langkah Mediasi dan Proses Hukum
​Pihak Ponpes Darul Mursyidin Kapa menegaskan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan (bullying) maupun pengeroyokan. Sebelum kasus ini viral, pihak pesantren telah menginisiasi langkah-langkah penyelesaian:
​Mediasi Awal: Pertemuan telah dilakukan dengan menghadirkan keluarga korban, pihak Yayasan, Kepala Asrama, serta dihadiri oleh anggota DPRD Dapil 2, Bapak EYM.
​Upaya Rekonsiliasi: Pihak pesantren memfasilitasi pertemuan antara wali murid pelaku dan korban di lingkungan pesantren untuk mencari titik temu.
​Laporan Kepolisian: Kasus ini telah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Pasaman Barat.
​”Pihak pesantren bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada orang tua korban, apakah akan melanjutkan proses hukum secara formal ke pihak kepolisian atau melalui jalan lain,” tulis pernyataan resmi tersebut.
​Komitmen Moral dan Imbauan Masyarakat
​Mewakili pihak pondok, Ipendi Panglimo Rajo menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa santrinya.
​”Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Meskipun terjadi di luar pagar pesantren, kami merasa bertanggung jawab secara moral. Kami berkomitmen untuk terus berbenah demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berakhlak mulia,” ujar Ipendi.
​Pihak pesantren juga memohon kepada masyarakat dan media massa untuk tetap tenang serta bijak dalam menyebarkan informasi. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan dokumentasi visual (foto/video) kejadian guna melindungi privasi dan masa depan anak-anak yang terlibat.
Manajemen Pondok Pesantren Darul Mursyidin Kapa (Ipendi panglimo Rajo)
