PASAMAN BARAT//lidikkrimsus.co.id – Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai tindakan pengeroyokan yang melibatkan santri Pondok Pesantren Darul Mursyidin Kapa, pihak manajemen pondok pesantren merasa perlu memberikan klarifikasi dan pernyataan resmi demi menjaga keberimbangan informasi di masyarakat.
Kronologi dan Kedudukan Peristiwa
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan ke pihak pengasuh ust safandi dan penjaga asrarama Randi di pesantren, kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi insiden kekerasan yang melibatkan santri pondok pesantren darul mursydin, Namun, perlu ditegaskan Lokasi di Luar Area pesantren Insiden tersebut terjadi di luar lingkungan fisik Pondok Pesantren Darul Mursyidin serta diluar pengawasan pihak pesantren dikarenakan santri yang menjadi korban prundungan tersebut sedang meliburkan diri minta izin 3 hari tapi sudah lebih 10 hari belakangan dan sampai pada saat kejadian santri tersebut belum ada laporan masuk ke pondok , sementara pelaku perundungan dilakukan oleh orang luar pesantren pesantren, terkonfirmasi bahwa pelaku 3 orang murid yang sudah dikeluarkan atau di DO dari pondok pesantren darul mursydin beberapa bulan yang lalu dan 2 orang dari pihak luar.

Pondok Pesantren Darul Mursyidin Kapa tidak menoleransi segala bentuk kekerasan (bullying) maupun pengeroyokan. Sebelum berita ini viral pihak pesantren sudah mencoba menyelesaikan permasalahan ini di hadiri keluarga korban, salah satu anggota dewan dapil 2 EYM, pihak yayasan pesantren dan kepala asrama, sudah ada mediasi untuk penyelesaian untuk mempertemukan wali murit pelaku dan korban di lokasi pesantren untuk lebih lanjut penyelesain yang juga sudah hadiri angota dewan dapil 2 itu dan kejadian ini sudah di laporkan juga ke APH polres pasaman barat.
Pihak pesantren bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua korban apakah dilanjut proses hukum ke pihak kepolisian untuk menangani perkara ini secara profesional.
harapan dari pihak pondok pesantren darul mursydin kapa Kami memohon kepada masyarakat dan media massa untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi atau dokumentasi visual yang dapat memperburuk keadaan atau mencederai privasi anak-anak yang terlibat.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Meskipun terjadi di luar pagar pesantren, kami merasa bertanggung jawab secara moral atas apa yang dialami santri kami. Kami berkomitmen untuk terus berbenah demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berakhlak yang Baik .” (Ipendi panglimo Rajo)
