Skip to content
3 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme
  • Budaya
  • Daerah
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Keamanan
  • Kementrian RI
  • Kesehatan
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pendidikan
  • Populer
  • Sosial
  • Tips & Tricks
  • Trends

Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

lidikkrimsus 10 Februari 2025

Bandung, LIDIK KRIMSUS – II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, para advokat dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami berbagai peran yang diemban. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap profesi tersebut.

“Kita berharap betul profesi advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi profesi yang betul-betul dapat diakui oleh masyarakat dan semuanya,” katanya pada acara Kongres Advokat Indonesia di Hotel The Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, UU Nomor 18 Tahun 2003 menyebutkan bahwa advokat merupakan bagian dari penegak hukum. Pengakuan ini harus diikuti dengan tanggung jawab oleh siapa saja yang menjalani profesi tersebut. “Kami dari pemerintah juga akan mendukung penuh profesi advokat,” ujarnya.

Di lain sisi, Mendagri menjelaskan advokat dinilai sebagai profesi karena memenuhi sejumlah syarat. Hal itu di antaranya memiliki ilmu dasar, ditempuh melalui pendidikan, memiliki kode etik, dan mempunyai dedikasi pengabdian kepada masyarakat.

“Empat syarat itu yang setahu saya ingat, suatu bidang tugas menjadi dikenal sebagai profesi,” ujarnya.

Selain mencermati tentang tugas dan fungsi advokat, Mendagri juga memberikan dukungan penuh terhadap kongres yang tengah berlangsung. Dirinya berharap, advokat dapat menunjukkan kinerjanya sebagai penegak hukum yang bermartabat di Indonesia.

“Organisasi Kongres Advokat Indonesia, betul-betul menunjukkan tajinya untuk bangsa negara,” pungkasnya.

Red/Andre

jumlah pengunjung 112

Related Stories

SPPG Ophir Gelar Seleksi Wawancara Calon Relawan Tenaga kerja
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News Populer
  • Populer
  • Sosial
  • Sumatera

SPPG Ophir Gelar Seleksi Wawancara Calon Relawan Tenaga kerja

Pemkab Banyumas Dorong Status Taman Nasional Gunung Slamet guna Atasi Kerusakan Lingkungan
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Daerah
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah

Pemkab Banyumas Dorong Status Taman Nasional Gunung Slamet guna Atasi Kerusakan Lingkungan

TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia
  • Berita Terkini
  • Internasional
  • Jakarta
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Papua
  • TNI

TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia