Skip to content
19 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Satlantas Polres Brebes Menghimbau Pengguna Motor Listrik
  • Daerah
  • Nasional
  • Polri
  • TNI

Satlantas Polres Brebes Menghimbau Pengguna Motor Listrik

lidikkrimsus 2 Desember 2024

BREBES, Lidikkrimsus.co.id – Satlantas Polres Brebes menghimbau bagi pengguna sepeda listrik khususnya terkait dengan penggunaan helm dan larangan berkendara di jalan raya.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang meningkat seiring dengan maraknya penggunaan sepeda listrik di Brebes.

 

Kasat lantas polres Brebes AKP RAHANDY GUSTI PRADANA, S.I.K., M.M. melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Brebes, AIPDA DESTIAN ADY PRAYOGO, S.H. menjelaskan bahwa larangan tersebut mengacu pada peraturan menteri perhubungan (permenhub) Nomor 45 tahun 2020.

 

Menurut aturan tersebut, sepeda listrik hanya boleh digunakan di area tertentu seperti kompleks perumahan, permukiman, area perkantoran, atau tempat wisata yang memiliki jalur khusus.

 

“Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya umum karena dapat membahayakan pengguna, pengendara lain, dan pejalan kaki. Hal ini untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, “kata Aipda Destian, Senin (02/12/2024).

 

Ia menambahkan, sepeda listrik yang memiliki kecepatan maksimal 25 km per jam berpotensi memicu kecelakaan jika digunakan di jalan raya. Selain itu suara kendaraan yang nyaris tidak terdengar membuat pengendara lain sulit menyadari keberadaannya.

“Kami menghimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang keselamatan penggunaan sepeda listrik. Hal yang sama juga berlaku bagi ibu-ibu yang sering membawa sepeda listrik di jalan raya, “jelasnya.

 

Sebagai langkah antisipasi, selain melakukan patroli rutin kepada pengguna sepeda listrik untuk diberikan imbauan, pihaknya juga berkoordinasi dengan para penjual sepeda listrik di wilayah Brebes untuk memastikan konsumen memahami aturan penggunaan yang benar.

 

“Dengan koordinasi ini diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta edukasi demi menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan, “ungkapnya.

 

Red,

jumlah pengunjung 227

Related Stories

Fenomena di Balik Rapuhnya Hukum: Jendela Filsafat Negeri Ini Mulai Terbuka
  • Internasional
  • Kapolri
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Polri
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Sosial
  • Wakil Presiden RI

Fenomena di Balik Rapuhnya Hukum: Jendela Filsafat Negeri Ini Mulai Terbuka

Amalan Kebatinan.Pamoksaning Urip Sejati, Amalan Teruntuk Bagi Manusia Yang Susah Menghadapi Ajal.
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia Sepiritual
  • Nasional
  • Sejarah
  • Sepiritual
  • Sosial

Amalan Kebatinan.Pamoksaning Urip Sejati, Amalan Teruntuk Bagi Manusia Yang Susah Menghadapi Ajal.

Kilang Balikpapan Memasuki Babak Baru, Menjadi Penyangga Energi Indonesia Timur
  • Kalimantan
  • Nasional
  • News Populer

Kilang Balikpapan Memasuki Babak Baru, Menjadi Penyangga Energi Indonesia Timur