Skip to content
3 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Pemkab Banyumas Dukung Penuh Gunung Slamet Jadi Taman Nasional, Lahan 5.000 Hektare Alami Alih Fungsi  
  • Uncategorized

Pemkab Banyumas Dukung Penuh Gunung Slamet Jadi Taman Nasional, Lahan 5.000 Hektare Alami Alih Fungsi  

Anton Ande 3 Mei 2026

 

BANYUMAS //lidikkrimsus co.id – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penetapan kawasan Gunung Slamet sebagai Taman Nasional. Langkah ini digagas untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang semakin parah dan mencegah terulangnya bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang.

Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan (P3LH) DLH Banyumas, Ichya Mahluqie, membenarkan bahwa inisiatif ini sebenarnya berasal dari Pemkab Banyumas. Usulan pertama kali disampaikan melalui surat resmi pada tahun 2024, lalu diperbarui kembali pada tahun 2025 oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta DLHK Jawa Tengah.

“Intinya adalah telah banyak kerusakan di Gunung Slamet dan itu menjadi penyebab beberapa kejadian bencana. Kami pernah terkena dampak parah di tahun 2022,” ujar Ichya.

Menurutnya, bencana banjir bandang yang pernah melanda wilayah Kecamatan Pekuncen, seperti di Desa Glempang dan Desa Pekuncen, disebabkan oleh maraknya pembukaan lahan di lereng gunung yang seharusnya menjadi hutan lindung. Lahan tersebut dialihfungsikan menjadi area pertanian, terutama budidaya kentang.

Data DLH Banyumas mencatat, terdapat sekitar 5.000 hektare hutan lindung yang telah berubah fungsi menjadi lahan pertanian. Rinciannya antara lain Desa Sambirata seluas 1.098 hektare, Desa Glempang 254 hektare, dan Desa Pekuncen 337 hektare.

Ironisnya, meski wilayah tersebut secara administratif masuk Kabupaten Banyumas, akses masuk dan pengelolaannya justru dilakukan oleh warga dari Kabupaten Brebes melalui Desa Pandansari.

“Itu akses masuknya dari Brebes. Karena sudah lintas daerah dan kewenangan Perhutani, kami hanya bisa menyampaikan dan melakukan edukasi, tapi penanganannya perlu koordinasi lintas sektoral,” jelasnya.

Oleh karena itu, status Taman Nasional dinilai sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat serta pengelolaan terpadu demi menjaga kelestarian ekosistem Gunung Slamet.

( Red )

jumlah pengunjung 16

Related Stories

Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai Wanacala Brebes, Diduga Korban Pembunuhan
  • Uncategorized

Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai Wanacala Brebes, Diduga Korban Pembunuhan

SPPG Ophir Gelar Seleksi Wawancara Calon Relawan Tenaga kerja
  • Uncategorized

SPPG Ophir Gelar Seleksi Wawancara Calon Relawan Tenaga kerja

Kapolres Pasaman Barat Pimpin Upacara Pelantikan Dan Sertijab Kapolsek Pasaman 
  • Uncategorized

Kapolres Pasaman Barat Pimpin Upacara Pelantikan Dan Sertijab Kapolsek Pasaman