Skip to content
26 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Ditinggal pergi, sebuah rumah di Kupang Ambarawa alami kebakaran.
  • Polri

Ditinggal pergi, sebuah rumah di Kupang Ambarawa alami kebakaran.

lidikkrimsus 24 Desember 2024

Semarang, Lidikkrimsus.co.id – Polres Semarang – Polda Jateng mengabarkan Sebuah rumah di Lingkungan Kupang Tegal Kel. Kupang Kec. Ambarawa, Selasa Siang 24 Desember 2024 mengalami kebakaran saat ditinggal pergi oleh pemiliknya.

 

Diketahui pemilik rumah tersebut adalah Paino (65 Th), yang saat kejadian sedang berada di rumah lain miliknya yang berjarak kurang lebih 100 Meter dari rumah yang terbakar.

Diperoleh informasi kronologi kejadian disampaikan oleh Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH. MH., dimana korban sempat berada di rumah yang terbakar sebelum kejadian kebakaran terjadi.

 

“Pak Paino ssebelum kejadian sempat berada di rumah tersebut, korban keluar dari rumah yang terbakar sekitar pukul 13.00 Wib, dan menuju ke rumah miliknya yang lain berjarak kurang lebih 100 Meter.” Ungkapnya.

 

Masih menurut Kapolsek, selang 20 menit korban melihat dari dalam rumah bahwa, rumah miliknya yang baru saja ditinggalkan sudah dalam keadaan terbakar. Melihat kejadian tersebut, korban meminta tolong tetangga sekitar untuk proses pemadaman.

 

Mendapat laporan kejadian, personel piket Polsek langsung menuju lokasi bersamaan dengan 2 unit pemadam kebakaran pos Ambarawa.

 

“Saya melihat api di rumah saya itu dari dalam rumah, terlihat awal api muncul dsri bagian kamar depan.” Jelas Paino saat memberikan keterangan kepada personel Polsek Ambarawa.

 

Sekitar 14.30 Wib, api berhasil dipadamkan dan untuk personel baik dari Polsek maupun Koramil ambarawa, masih berada di lokasi untuk pengamanan proses pendinginan.

 

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan pemilik rumah yang mengetahui langsung, AKP Ririh menyampaikan penyebab dari kebakaran adanya konsleting Stop kontak listrik di kamar depan.

 

“Karena rumah berbahan sebagian besar kayu, sehingga api cepat membesar dan menghanguskan rumah korban. Untuk penyebab dugaan awal berdasar keterangan maupu pemeriksaan di lokasi,dari arus pendek listrik. Korban jiwa Nihil, karena rumah dalam keadaan kosong.” Pungkas AKP Ririh.

 

Red, Antonio

jumlah pengunjung 171

Related Stories

Perang melawan narkoba di Sumatera Utara makin panas. Dalam enam bulan pertama 2026, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, dan menyita sekitar 5,3 ton narkotika serta 93.990 mililiter narkoba cair. Jumlah sitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dan menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tak ada perlakuan khusus, bahkan jika pelakunya anggota Polri. “Anggota kami yang terlibat juga diproses, bukan hanya kode etik, tapi juga pidana narkoba.” Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai Sumut masih menjadi daerah rawan peredaran narkoba sehingga operasi besar seperti ini harus terus diperkuat. Sahroni juga meminta polisi tak hanya menangkap kurir atau pelaku lapangan, tetapi memburu bandar dan jaringan besar yang menjadi otak peredaran narkoba. Pertanyaannya, jika 5,3 ton narkoba berhasil disita hanya dalam enam bulan, seberapa besar sebenarnya jaringan yang masih belum terungkap? Tim
  • Polri
  • Satresnarkoba
  • Sosial

Perang melawan narkoba di Sumatera Utara makin panas. Dalam enam bulan pertama 2026, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, dan menyita sekitar 5,3 ton narkotika serta 93.990 mililiter narkoba cair. Jumlah sitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dan menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tak ada perlakuan khusus, bahkan jika pelakunya anggota Polri. “Anggota kami yang terlibat juga diproses, bukan hanya kode etik, tapi juga pidana narkoba.” Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai Sumut masih menjadi daerah rawan peredaran narkoba sehingga operasi besar seperti ini harus terus diperkuat. Sahroni juga meminta polisi tak hanya menangkap kurir atau pelaku lapangan, tetapi memburu bandar dan jaringan besar yang menjadi otak peredaran narkoba. Pertanyaannya, jika 5,3 ton narkoba berhasil disita hanya dalam enam bulan, seberapa besar sebenarnya jaringan yang masih belum terungkap? Tim

Fenomena di Balik Rapuhnya Hukum: Jendela Filsafat Negeri Ini Mulai Terbuka
  • Internasional
  • Kapolri
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Polri
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Sosial
  • Wakil Presiden RI

Fenomena di Balik Rapuhnya Hukum: Jendela Filsafat Negeri Ini Mulai Terbuka

Polres Brebes Laksanakan Patroli Antisipasi Kebakaran Lahan Di Sepanjanh Toll Road Brebes
  • Brebes
  • Pemda Brebes
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri

Polres Brebes Laksanakan Patroli Antisipasi Kebakaran Lahan Di Sepanjanh Toll Road Brebes