Jakarta, lidikkrimsus.co.id II Telah Beredar Viral video yang Statment Mengatakan Menteri PMD Yandri Susanto di Medos saat ini menjadi viral yang seperti Halnya Membangunkan Macan Tidurnya. (2/2/2025).
Bagaimana tidak, ” Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM dan Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1.000.000., (satu juta), bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) Rp 300.000.000., (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu” Ucap Mendes dalam video yang beredar.
Andre Antonio selaku Pimpinan Media Syber Nasional “LIDIK KRIMSUS” mengatakan, “Sangat jelas mendengar dan menonton video viral tersebut”.
Lanjut Bang Andre menjelaskan ke rekan-rekan media, saya sangat tersinggung dengan kalimat, perkataan dari Mentrei Desa Yandri Susanto, “LSM dan Wartawan Bodrex”, hal tersebut, seharusnya selaku menteri PMD yang terhormat dalam video dapat mengucapkannya menjadi “Oknum LSM dan Wartawan,”Ujar Andre
Wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang yang mengatur profesi, sehingga penting untuk tidak menggeneralisasi atau mencemarkan nama baik seluruh profesi hanya karena tindakan segelintir individu.
“Pejabat publik, termasuk Menteri Desa, diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata saat berbicara tentang wartawan. Menggunakan istilah “oknum” lebih tepat untuk merujuk pada individu yang melakukan pelanggaran,”
Satu lagi catatan kami untuk Menteri PMD, Para wartawan atau Pers itu salah satu tugasnya adalah menjadi cerminan para Aparatur Negara atau Pejabat Negara dan Penegak Hukum yang akan kami sampaikan ke masyarakat dan juga kami jelas ada Identitas/KTA Pers yang dimana kita di lindungi oleh Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 Tentang PERS, “Imbuhnya Andre
Red
